IDENTIFIKASI MANFAAT SUMBERDAYA HUTAN
IDENTIFIKASI MANFAAT SUMBERDAYA HUTAN
Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Oleh :
Sigit Hadi Pranoto 191201065
Fris Bahagia Purba 191201074
Fara Salsabila Syafni Lubis 191201087
Rico Agave Ginting 191201098
Putri Anatasia Samosir 191201196
Kelompok
3
HUT 4 D
PROGRAM
STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS
KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur saya panjatkan
kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan ini
dengan baik, tanpa adanya halangan dan disusun berdasarkan ilmu yang telah
diterima selama melaksanakan praktikum.
Judul dari laporan ini adalah “Identifikasi Manfaat
Sumberdaya Hutan” yang merupakan salah satu syarat dalam mengikuti praktikum
Ekonomi Sumberdaya Hutan Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan,
Universitas Sumatera Utara. Laporan ini disusun berdasarkan hasil praktikum
yang telah dilakukan.
Selesainya laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan masukan-masukan kepada penulis. Penulis mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing Ekonomi Sumber Daya Hutan yaitu Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si yang telah bersedia menuangkan ilmunya kepada penulis. Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari laporan ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan.
Medan, Maret 2021
Penulis
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Hutan di Indonesia memiliki keanekaragaman hayati (biodiversity) yang
sangat tinggi, sehingga termasuk negara mega biodiversity yang hanya
tertandingi oleh Brazil dan Zaire. Biodiversitas diperlukan untuk memenuhi
kebutuhan manusia danbanyak kebutuhan yang dapat diperoleh dari hutan seperti pangan,
sandang, obat-obatan, penyedia oksigen, dan penyerap karbon dioksida. Salah
satu cara terpenting untuk dapat menjamin agar biodiversitas tetap lestari
sehingga dapat lebih memenuhi kebutuhan manusia sekarang danmasa yang akan
datang adalah dengan menetapkan dan mengelola kawasan-kawasan yang dilindungi.
Termasuk hal ini adalah penetapan dan pengelolaan taman nasional yang merupakan
salah satu cara memperoleh manfaat sumberdaya hutan selain kayu, sehingga
manfaatnya dapat dinikmati secara lestari (Achmad et al, 2012).
Sumberdaya hutan (SDH) menghasilkan manfaat
yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible. Saat ini
berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai rendah, atau belum
diketahui, sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi manfaat-manfaat yang telah
dikenal dari SDH secara berlebihan. Hutan merupakan sumberdaya alam yang
mempunyai peranan penting dalam kehidupan baik secara langsung (tangible)
maupun tidak langsung (intangible), peranan hutan secara langsung dapat
terlihat dengan bukti adanya keberadaan hutan sebagai sumber pemenuhan bahan
baku kayu serta berbagai keanekaragaman hayati lainnya yang dapat langsung kita
manfaatakan. Masih banyak pihak yang belum memahami konsep nilai dari berbagai
manfaat SDH secara komperehensif, khususnya untuk manfaat intangible yang tidak
memiliki harga pasar. Pengelolaan hutan selalu ditujukan untuk mendapatkan
manfaat optimum. Memahami manfaat hutan, dapat memanfaatkan terhadap semua
jenis manfaat yang dapat dihasilkan oleh hutan tersebut (Kalitouw et al, 2015).
Sumber daya hutan merupakan salah satu ciptaaan Tuhan Yang Maha Kuasa
yang memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam di
jagad raya ini. Sebab di dalam hutan telah diciptakan segala makhluk hidup baik
besar maupun kecil. Di samping itu, di dalamnya juga hidup sejumlah tumbuhan yang menjadi hamparan, yang menjadi satu kesatuan utuh. Hal
ini menjadi sumber kekayaan yang dapat dikelola dengan baik, yang dapat
dipergunakan untuk membangun bangsa dan negara, oleh karena itu asset yang
terdapat di dalam hutan sangat dibutuhkan untuk menambah pendapatan negara dan
pendapatan daerah, sehingga dengan adanya pengelolaan hutan tersebut dapat pula
menopang pendapatan masyarakat yang bermukim di dalam dan sekitar hutan
(Supriadi, 2011).
Analisis ekonomi SDH
dapat diketahui apa yang diusahakan, berapa jumlahnya, kapan ditanam dan kapan
dipanen serta berapa harga jual sehingga pengelolaan hutan dapat menguntungkan
dan berkesinambungan. Pertimbangan- pertimbangan ekonomi tidak hanya pada kegiatan
pemanfaatan hasil hutan, tetapi juga berlaku untuk kegiatan konservasi dan
rehabilitasi hutan dalam upaya meningkatkan jasa lingkungan dari hutan. Pada
dasarnya ekonomi summberdaya hutan tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan
ekonomi pada umummnya, karena sumberdaya hutan mengandung sifat - sifat khas
sehingga dipandang dapat dipahami kalau dipelajari sebagai subjek pengetahuan
tersendiri .Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat produksi
(Yulian et al, 2011).
Sumberdaya hutan (SDH) Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH yang berlebih. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif (Supriadi, 2011).
Tujuan
Adapun tujuan dari praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “ Identifikasi Manfaat Sumberdaya Hutan” adalah untuk mengetahui manfaat tangible dan intangible pada pohon Trembesi (Samanea saman) dan tanaman pohon Bakau (Rhizophora sp).
Indonesia memiliki sekitar 4000 jenis kayu yang baru sebagian kecil
diketahui bagan pengeringannya, sehingga sering terjadi kesalahan dalam
penerapan bagan. Selama ini bagan yang digunakan untuk mengeringkan suatu jenis
kayu mengadopsi bagan kayu yang sudah dikenal dengan hanya berdasarkan kesamaan
warna, kekerasan serta tekstur dari kayu tersebut. Akibatnya kayu yang
dikeringkan mengalami penurunan mutu. Hutan di Indonesia memiliki
keanekaragaman hayati (biodiversity) yang sangat tinggi, sehingga termasuk
negara mega biodiversity yang hanya tertandingi oleh Brazil dan Zaire.
Biodiversitas diperlukan untuk memenuhi kebutuhan manusia danbanyak kebutuhan
yang dapat diperoleh dari hutan sepertipangan, sandang, obat-obatan, penyedia
oksigen, dan penyerap karbon dioksida. Salah satu cara terpenting untuk dapat
menjamin agar biodiversitas tetap lestari sehingga dapat lebih memenuhi
kebutuhan manusia sekarang danmasa yang akan datang adalah dengan menetapkan
dan mengelola kawasan yang dilindungi (Muthmainnah, 2018)
Sumberdaya hutan (SDH)
Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan
lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata
yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti
rotan, bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible)
berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain. Saat
ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah
sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH yang berlebih. Hal tersebut
disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai
manfaat SDH secara komperehensif. Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut
perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini.
Penilaian sendiri merupakan upaya untuk menentukan nilai atau manfaat dari
suatu barang atau jasa untuk kepentingan manusia (Supriadi, 2011).
Sumber daya hutan sangat
berperan dalam penggerak ekonomi yang dapat teridentifikasi dalam beberapa hal,
yaitu: pertama, penyediaan devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan
teknologi dari luar negeri; kedua, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal
awal untuk pembangunan berbagai sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan,
industri dan sektor ekonomi lainnya; dan yang ketiga, peran kehutanan dalam
pelayanan jasa lingkungan hidup dan lingkungan sosial masyarakat. Ketiga bentuk
peranan tersebut berkaitan dengan peranan sumberdaya hutan sebagai penggerak
ekonomi yang sangat potensial, sangat kompleks dan saling terkait. Peran SDH
tersebut dikarenakan sifat produk SDH, sebagai berikut: Kayu merupakan produk
multiguna, sehingga diperlukan banyak jenis industri dan produk kayu hampir
selalu berperan pada setiap tahapan perkembangan teknologi dan perekonomian (Muthmainnah,
2018).
Sumberdaya hutan sangat
penting artinya dalam mendorong tersedianya lapangan kerja, karena sektor
kehutanan memiliki banyak lapangan usaha antara lain kegiatan penanaman,
pemeliharaan dan perlindungan hutan, kegiatan pemanenan hasil hutan (penebangan
dan pengangkutan), kegiatan dalam industri hasil hutan meliputi industri
penggergajian, industri pulp dan kertas, industri wood working, industri
plywood, industri gondorukem, dan industri-industri yang bahan baku utamanya
dari hasil hutan. Nilai sumberdaya hutan tersebut beraneka ragam, baik berupa
nilai hasil material, jasa lingkungan dan jasa sosial bagi masyarakat sekitar
hutan. Upaya peningkatan nilai sumberdaya hutan sangat tergantung kepada
kemampuan pengelolaan sumberdaya hutan mulai dari kegiatan produksi hasil hutan
dan pemasarannya (Munandar, 2016)
Pengelolaan sumberdaya
hutan harus mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi dan ekologi dari hutan. Ini
berarti memproduksi hasil hutan berupa jasa dan barang yang bermutu tinggi dan
beraneka ragam, mengurangi kesenjangan ekonomi antara penduduk masyarakat
sekitar hutan dengan masyarakat lain yang mendapat manfaat dari hutan,
memelihara akses tradisional terhadap hutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan
lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi seluruh masyarakat. Sangat penting
bagi masyarakat Indonesia untuk memahami seberapa besar potensi yang terkandung
dalam sumber daya hutan sehingga proses pengelolaan dan pemanfaatannya-baik
dalam konteks manfaat ekonomi, ekologi dan sosial akan dapat dilakukan secara
efektif dan optimal (Yulian et al, 2011).
Masyarakat sudah lama
mengenal dan mengambil manfaat dari adanya sumber daya hutan, bahkan sampai
sekarang ini masih banyak masyarakat yang sumber kehidupannya tergantung kepada
sumber daya hutan seperti masyarakat terasing, peladang berpindah, dan bahkan masyarakat
pedesaan disekitar hutan. Manfaat sumber daya hutan lebih luas lagi, tidak
hanya dinikmati oleh penduduk setempat di dalam dan disekitar hutan tetapi juga
oleh para pengusaha serta masyarakat yang lebih luas dan bahkan oleh masyarakat
dunia. Bentuk manfaatnya juga lebih beranekaragam, mulai dari manfaat ekonomi
seperti penyediaan lapangan kerja, pendapatan masyarakat, dan penghasilan
devisa, sampai kepada manfaat lingkungan seperti pelestarian keanekaragaman
hayati, pemeliharaan iklim dunia dan pencegahan pemanasan bumi (Sangadji, 2010).
Trembesi merupakan jenis pohon cepat tumbuh (fast growing species) sehingga dapat dipanen dalam waktu yang relatif singkat dengan rotasi tanam sekitar 5-8 tahun Jenis ini dipilih sebagai salah satu jenis tanaman hutan tanaman industri di Indonesia, karena mampu beradaptasi pada berbagai jenis tanah, karakteristik silvikulturnya yang bagus serta kualitas kayunya dapat diterima untuk industri kayu pertukangan dan sangat berkontribusi dalam menanggulangi pencemaraan udara dari ancaman pemanasan global. trembesi adalah pohon yang menjadi salah satu alternatif yang dapat diusahakan secara ekstensif untuk tujuan rehabilitasi lahan-lahan marginal. Usaha penyediaan bibit yang berkualitas dilakukan dengan mengadakan pembibitan di persemaian. (Koteng et al, 2019)
Kayu bakau adalah salah satu bentuk hasil hutan kayu yang telah lama diperjual belikan oleh masyarakat di Kecamatan Tembilahan sebagai bahan baku konstruksi bangunan. Harga yang ditawarkan pedagang kayu bakau bisa berubah kapan saja walau dengan jenis kayu yang sama. Salah satu penentu keberhasilan suatu usaha adalah dengan menentukan harga jual yang sesuai dengan produk yang ditawarkan pada konsumen. Masyarakat cenderung selalu mengeksploitasi kayu bakau tanpa menilai sejauh mana nilai guna dan kebutuhan kayu bakau. Kebutuhan kayu bakau yang tinggi sementara nilai guna kayu bakau masih rendah akan menyebabkan eksploitasi secara terus menerus. Guna mengukur sejauh mana nilai guna dankebutuhan kayu bakau oleh masyarakat di Kecamatan Tembilahan maka perlu diidentifikasi faktor apa saja yang menentukan harga kayu bakau (Rhizophora sp.). Tingkat kepopuleran dan kesesuain kayu dengan keinginan konsumen akan menentukan mahal atau tidaknya harga kayu (Rizky et al, 2018).
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang
berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumberdaya Hutan” ini dilaksanakan pada
hari Jum’at, 26 Maret 2021 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini
dilaksanakan di Rumah masing-masing dengan secara daring.
Alat dan Bahan
Alat
yang digunakan dalam praktikum ini alat tulis, handphone ataupun laptop. Bahan
yang digunakan dalam praktikum ini adalah buku tulis, jurnal dan buku
elektronik.
Prosedur Praktikum
1. Dipilih salah satu jenis pohon dengan nilai ekonomi yang tinggi.
2. Diidentifikasi manfaat tangible dan intangible pohon tersebut.
3. Dianalisis nilai ekonomi komersil pada pohon.
4. Dicatat hasil analisis dalam pembahasan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Adapun hasil dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumberdaya Hutan” adalah sebagai berikut.
Pembahasan
Trembesi merupakan jenis pohon
cepat tumbuh (fast growing species) sehingga dapat dipanen dalam waktu yang
relatif singkat dengan rotasi tanam sekitar 5-8 tahun Jenis ini dipilih sebagai
salah satu jenis tanaman hutan tanaman industri di Indonesia, karena mampu
beradaptasi pada berbagai jenis tanah, karakteristik silvikulturnya yang bagus
serta kualitas kayunya dapat diterima untuk industri kayu pertukangan dan
sangat berkontribusi dalam menanggulangi pencemaraan udara dari ancaman
pemanasan global. trembesi adalah pohon yang menjadi salah satu alternatif yang
dapat diusahakan secara ekstensif untuk tujuan rehabilitasi lahan-lahan
marginal. Trembesi atau pohon ki hujan, merupakan tanaman pelindung yang
mempunyai banyak manfaat, sebagaimana dinyatakan oleh Ramadani (2015). Dan juga
trembesi dapat bertahan hidup, pada tanah dengan tingkat keasaman tinggi dan
kering. Jenis trembesi ini memerlukan drainasi yang baik, namun masih toleran
terhadap tanah yang tergenang air dalam waktu pendek (Lubis, 2013). Untuk itulah
penelitian ini muncul karena peneliti ingin mengetahui nilai spektral dari
pohon tersebut.
Manfaat Tangible pohon trembesi anatar lain :
Daunnya berguna sebagai obat penyakit kulit layaknya gatal-gatal. Sedang
ekstraknya punya kemampuan untuk menghambat perkembangan mikrobakterium
tuberculosis yang menjadi penyebab dari sakit perut. Daun trembesi dapat
digunakan untuk obat tradisional antara lain demam, diare, sakit kepala dan
sakit perut. Ekstrak daun trembesi memiliki kandungan antimikroba terhadap Escherichia
coli, Staphylococcus aureus, Candida albican dan Xanthomonas Biji trembesi
kerap masyarakat manfaatkan sebagai makanan atau cemilan. Akar trembesi dapat
digunakan sebagai obat untuk mencegah kanker yaitu dengan cara menambahkan akar
trembesi pada air saat mandi. Trembesi juga dapat digunakan sebagai obat flu,
sakit kepala, dan penyakit usus. Biji yang tua bisa diolah sebagai makanan
ringan, juga berkhasiat sebagai obat pencuci perut Kayu digunakan untuk ukiran,
mebel dan panel, interior, kerajinan, kotak, veneer, kayu lapis dan konstruksi
umum juga kokoh berguna sebagai material bangunan. Lalu manfaat Intangible : Pohon
Trembesi (Samanea saman) disebut juga sebagai pohon hujan atau ki hujan karena
memiliki kemampuan untuk menyerap air tanah yang kuat, sehingga tajuknya sering
meneteskan air serasah daunnya dapat menyerap kandungan nitrogen, menurunkan
konsentrasi aluminium dalam tanah, dan meningkatkan pH tanah merupakan Flora
Peneduh yang Handal Menyerap CO2.
Bakau adalah nama
sekelompok tumbuhan dari marga Rhizophora, suku Rhizophoraceae. Tumbuhan ini
memiliki ciri-ciri yang menyolok berupa akar tunjang yang besar dan berkayu,
pucuk yang tertutup daun penumpu yang meruncing, serta buah yang berkecambah
serta berakar ketika masih di pohon. Pohon bakau bisa tumbuh di lingkungan
dengan kadar garam tinggi, terendam air, tanah berpasir, dan sedimen lumpur.
Akar bakau memiliki kelenjar khusus yang bisa menyaring garam dari air laut.
Sebagian garam juga dibuang melalui daun-daun tua yang digugurkan. Daun pohon
bakau memiliki lapisan kutikula yang tebal untuk mengurangi penguapan.
Kadang-kadang bakau dianggap sama dengan mangrove. Namun di beberapa literatur
bakau dan mangrove dianggap dua istilah yang berbeda. Bakau merupakan salah
satu jenis mangrove dari genus Rhizopora. Jadi bakau merupakan salah satu jenis
mangrove. Pohon bakau adalah jenis tanaman mangrove tropis dari genus
Rhizophora. Di hutan mangrove, bakau biasanya tumbuh di bagian paling depan
yang berhadapan dengan laut. Memiliki akar tunjang yang tumbuh menyembul dari
batang bawah. Akar tersebut berfungsi untuk memperkokoh cengkeraman pohon agar
tidak rebah. Selain itu berfungsi juga sebagai alat pernapasan.
Manfaat Tangible pohon
Bakau antara lain : Kayu bakau memiliki kegunaan yang baik sebagai bahan
bangunan, kayu bakar, dan terutama sebagai bahan pembuat arang, Sebagai kayu
bakar, secara tradisional masyarakat biasa memakai jenis Xylocarpus (Nirih atau
Nyirih), Sedangkan untuk bahan baku pembuat arang biasa dipakai Rhizophora sp
Kulit kayu menghasilkan tanin yang digunakan sebagai bahan penyamak. Satu lagi
kegunaan kayu bakau, adalah untuk bahan kertas. Kayu bakau biasa dicincang
dengan mesin potong menghasilkan serpihan kayu / wood chips. Menurut berita,
jenis kertas yang dibuat dari kayu bakau adalah termasuk kertas kualitas
tinggi.
Kemudian Manfaat
Intangible Pohon Bakau anatar lain : Fungsi pohon bakau yang banyak tumbuh juga
dapat mempertahankan kualitas udara bagi semua mahluk hidup, karna proses
pertumbuhannya yang cepat Melindungi Bencana Alam, Mendukung Pendapatan Ekonomi
Masyarakat karnadapat dapat dikembngkan sebagai tempat wisata Melindungi Abrasi
Laut karna Hutan bakau yang berada di kawasan rawa atau tanah endapan lumpur di
sekitar garis pantai akan melindungi tanah agar tidak tergerus oleh air laut.
Dapat mengatasi pencemaran air laut karna Tanaman bakau akan menyerap zat logam
dan sampah yang berasal dari laut.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Hutan sebagai salah satu sumber
daya alam adalah kekayaan negara yang harus dikelola secara bijaksana guna
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
2. Sumberdaya hutan (SDH) Indonesia
menghasilkan berbagai manfaat. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang
terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan,
bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa
manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain.
3. Jenis pohon yang memiliki manfaat
Tangible dan Intangible adalah Pohon Trembesi (Samanea saman) dan Pohon Bakau (Rhizophora sp).
4. Pohon Trembesi merupakan sebuah
tumbuhan pohon besar, tinggi, dengan tajuk yang sangat melebar. Tumbuhan ini
pernah populer sebagai tumbuhan peneduh atau sering disebut Ki hujan, pohon
hujan.
5. Bakau adalah nama sekelompok tumbuhan dari marga Rhizophora, suku Rhizophoraceae. Tumbuhan ini memiliki ciri-ciri yang menyolok berupa akar tunjang yang besar dan berkayu, pucuk yang tertutup daun penumpu yang meruncing, serta buah yang berkecambah serta berakar ketika masih di pohon.
Saran
Sebaiknya praktikan memahami materi praktikum ini yang diberikan asisten agar tidak terjadinya kesalahpahaman dalam pemahaman materi pada saat praktikum berlansung.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad Sofian,
Nuddin Harahab, Marsoedi. 2012. Kondisi dan Manfaat Langsung Ekosistem Hutan
Mangrove Desa Penunggul Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Jurnal Kondisi Dan Manfaat Langsung
Ekosistem 2(2) : 56-63
Kalitouw WD, Kumaat
RM, Lyndon RJ, Pangemanan PA. 2015. Valuasi Ekonomi Hutan Mangrove Di Desa
Tiwoho Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara. COCOS, 6(8): 21-23.
Koteng, Rosa
Suryantini dan Hj. Ratna Herawatiningsih. 2019. Identifikasi Serangga Hama dan
Tingkat Kerusakan Bibit Trembesi (Samanea
saman) Di Areal BPDASHL Kapuan Kota Pontianak. Jurnal Hutan Lestari, 7 (3) : 1058 – 1067
Rizky
Fadlian, Evi Sribudiani, M Mardhiansyah. 2018. Identifikasi Faktor Penentu
Harga Kayu Bakau (Rhizophora sp.)
Di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir. Jurnal Kehutanan, 13(1)
Munandar. 2016.
Valuasi Ekonomi Pemanfaatan Hasil Hutan yang Tidak Dapat Dipasarkan Pada
Kawasan Hutan Lindung Taman Hutan Raya Sultan Adam Kalimantan Selatan. Jurnal Hutan Tropis, 4(2).
Muthmainnah.
Tahnur, M. 2018. Nilai Manfaat Ekonomi Hutan Kota Universitas Hasanuddin
Makassar. Jurnal Hutan dan Masyarakat, 10(2):
239-245.
Sangadji, M. N. 2010. Partisipasi Masyarakat dalam
Pengelolaan Taman Nasional dengan Pola kemitraan di Kepulauan Togean-Sulawesi
Tengah. Disertasi. Program Doktor Studi Ilmu Penyuluhan Pembangunan. Bogor.IPB.
Supriadi. 2011.
Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan: Teori dan Kebijaksanaa Pembangunan
Berkelanjutan. Akademika Pressindo. Jakarta.



Komentar
Posting Komentar