IDENTIFIKASI MANFAAT SUMBERDAYA HUTAN

IDENTIFIKASI MANFAAT SUMBERDAYA HUTAN

Dosen Penanggungjawab:

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si 

Oleh :

Sigit Hadi Pranoto                  191201065

Fris Bahagia Purba                 191201074

Fara Salsabila Syafni Lubis   191201087

Rico Agave Ginting                 191201098

Putri Anatasia Samosir          191201196

Kelompok 3

HUT 4 D



PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan ini dengan baik, tanpa adanya halangan dan disusun berdasarkan ilmu yang telah diterima selama melaksanakan praktikum.

Judul dari laporan ini adalah “Identifikasi Manfaat Sumberdaya Hutan” yang merupakan salah satu syarat dalam mengikuti praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara. Laporan ini disusun berdasarkan hasil praktikum yang telah dilakukan.

Selesainya laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan masukan-masukan kepada penulis. Penulis mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing Ekonomi Sumber Daya Hutan yaitu Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si yang telah bersedia menuangkan ilmunya kepada penulis. Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari laporan ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan.

Medan,   Maret 2021


Penulis

PENDAHULUAN

Latar Belakang

             Hutan di Indonesia memiliki keanekaragaman hayati (biodiversity) yang sangat tinggi, sehingga termasuk negara mega biodiversity yang hanya tertandingi oleh Brazil dan Zaire. Biodiversitas diperlukan untuk memenuhi kebutuhan manusia danbanyak kebutuhan yang dapat diperoleh dari hutan seperti pangan, sandang, obat-obatan, penyedia oksigen, dan penyerap karbon dioksida. Salah satu cara terpenting untuk dapat menjamin agar biodiversitas tetap lestari sehingga dapat lebih memenuhi kebutuhan manusia sekarang danmasa yang akan datang adalah dengan menetapkan dan mengelola kawasan-kawasan yang dilindungi. Termasuk hal ini adalah penetapan dan pengelolaan taman nasional yang merupakan salah satu cara memperoleh manfaat sumberdaya hutan selain kayu, sehingga manfaatnya dapat dinikmati secara lestari (Achmad et al, 2012).

    Sumberdaya hutan (SDH) menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai rendah, atau belum diketahui, sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi manfaat-manfaat yang telah dikenal dari SDH secara berlebihan. Hutan merupakan sumberdaya alam yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan baik secara langsung (tangible) maupun tidak langsung (intangible), peranan hutan secara langsung dapat terlihat dengan bukti adanya keberadaan hutan sebagai sumber pemenuhan bahan baku kayu serta berbagai keanekaragaman hayati lainnya yang dapat langsung kita manfaatakan. Masih banyak pihak yang belum memahami konsep nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif, khususnya untuk manfaat intangible yang tidak memiliki harga pasar. Pengelolaan hutan selalu ditujukan untuk mendapatkan manfaat optimum. Memahami manfaat hutan, dapat memanfaatkan terhadap semua jenis manfaat yang dapat dihasilkan oleh hutan tersebut (Kalitouw et al, 2015).

            Sumber daya hutan merupakan salah satu ciptaaan Tuhan Yang Maha Kuasa yang memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam di jagad raya ini. Sebab di dalam hutan telah diciptakan segala makhluk hidup baik besar maupun kecil. Di samping itu, di dalamnya juga hidup sejumlah tumbuhan yang menjadi hamparan, yang menjadi satu kesatuan utuh. Hal ini menjadi sumber kekayaan yang dapat dikelola dengan baik, yang dapat dipergunakan untuk membangun bangsa dan negara, oleh karena itu asset yang terdapat di dalam hutan sangat dibutuhkan untuk menambah pendapatan negara dan pendapatan daerah, sehingga dengan adanya pengelolaan hutan tersebut dapat pula menopang pendapatan masyarakat yang bermukim di dalam dan sekitar hutan (Supriadi, 2011).

            Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa yang diusahakan, berapa jumlahnya, kapan ditanam dan kapan dipanen serta berapa harga jual sehingga pengelolaan hutan dapat menguntungkan dan berkesinambungan. Pertimbangan- pertimbangan ekonomi tidak hanya pada kegiatan pemanfaatan hasil hutan, tetapi juga berlaku untuk kegiatan konservasi dan rehabilitasi hutan dalam upaya meningkatkan jasa lingkungan dari hutan. Pada dasarnya ekonomi summberdaya hutan tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena sumberdaya hutan mengandung sifat - sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau dipelajari sebagai subjek pengetahuan tersendiri .Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat produksi (Yulian et al, 2011).

            Sumberdaya hutan (SDH) Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH yang berlebih. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif (Supriadi, 2011).


Tujuan

           Adapun tujuan dari praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “ Identifikasi Manfaat Sumberdaya Hutan” adalah untuk mengetahui manfaat tangible dan intangible pada pohon Trembesi (Samanea saman) dan tanaman pohon Bakau (Rhizophora sp).


                                                                   TINJAUAN PUSTAKA

               Indonesia memiliki sekitar 4000 jenis kayu yang baru sebagian kecil diketahui bagan pengeringannya, sehingga sering terjadi kesalahan dalam penerapan bagan. Selama ini bagan yang digunakan untuk mengeringkan suatu jenis kayu mengadopsi bagan kayu yang sudah dikenal dengan hanya berdasarkan kesamaan warna, kekerasan serta tekstur dari kayu tersebut. Akibatnya kayu yang dikeringkan mengalami penurunan mutu. Hutan di Indonesia memiliki keanekaragaman hayati (biodiversity) yang sangat tinggi, sehingga termasuk negara mega biodiversity yang hanya tertandingi oleh Brazil dan Zaire. Biodiversitas diperlukan untuk memenuhi kebutuhan manusia danbanyak kebutuhan yang dapat diperoleh dari hutan sepertipangan, sandang, obat-obatan, penyedia oksigen, dan penyerap karbon dioksida. Salah satu cara terpenting untuk dapat menjamin agar biodiversitas tetap lestari sehingga dapat lebih memenuhi kebutuhan manusia sekarang danmasa yang akan datang adalah dengan menetapkan dan mengelola kawasan yang dilindungi (Muthmainnah, 2018)

            Sumberdaya hutan (SDH) Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH yang berlebih. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif. Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini. Penilaian sendiri merupakan upaya untuk menentukan nilai atau manfaat dari suatu barang atau jasa untuk kepentingan manusia (Supriadi, 2011).

            Sumber daya hutan sangat berperan dalam penggerak ekonomi yang dapat teridentifikasi dalam beberapa hal, yaitu: pertama, penyediaan devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri; kedua, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembangunan berbagai sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan, industri dan sektor ekonomi lainnya; dan yang ketiga, peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup dan lingkungan sosial masyarakat. Ketiga bentuk peranan tersebut berkaitan dengan peranan sumberdaya hutan sebagai penggerak ekonomi yang sangat potensial, sangat kompleks dan saling terkait. Peran SDH tersebut dikarenakan sifat produk SDH, sebagai berikut: Kayu merupakan produk multiguna, sehingga diperlukan banyak jenis industri dan produk kayu hampir selalu berperan pada setiap tahapan perkembangan teknologi dan perekonomian (Muthmainnah, 2018).

            Sumberdaya hutan sangat penting artinya dalam mendorong tersedianya lapangan kerja, karena sektor kehutanan memiliki banyak lapangan usaha antara lain kegiatan penanaman, pemeliharaan dan perlindungan hutan, kegiatan pemanenan hasil hutan (penebangan dan pengangkutan), kegiatan dalam industri hasil hutan meliputi industri penggergajian, industri pulp dan kertas, industri wood working, industri plywood, industri gondorukem, dan industri-industri yang bahan baku utamanya dari hasil hutan. Nilai sumberdaya hutan tersebut beraneka ragam, baik berupa nilai hasil material, jasa lingkungan dan jasa sosial bagi masyarakat sekitar hutan. Upaya peningkatan nilai sumberdaya hutan sangat tergantung kepada kemampuan pengelolaan sumberdaya hutan mulai dari kegiatan produksi hasil hutan dan pemasarannya (Munandar, 2016)

            Pengelolaan sumberdaya hutan harus mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi dan ekologi dari hutan. Ini berarti memproduksi hasil hutan berupa jasa dan barang yang bermutu tinggi dan beraneka ragam, mengurangi kesenjangan ekonomi antara penduduk masyarakat sekitar hutan dengan masyarakat lain yang mendapat manfaat dari hutan, memelihara akses tradisional terhadap hutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi seluruh masyarakat. Sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk memahami seberapa besar potensi yang terkandung dalam sumber daya hutan sehingga proses pengelolaan dan pemanfaatannya-baik dalam konteks manfaat ekonomi, ekologi dan sosial akan dapat dilakukan secara efektif dan optimal (Yulian et al, 2011).

            Masyarakat sudah lama mengenal dan mengambil manfaat dari adanya sumber daya hutan, bahkan sampai sekarang ini masih banyak masyarakat yang sumber kehidupannya tergantung kepada sumber daya hutan seperti masyarakat terasing, peladang berpindah, dan bahkan masyarakat pedesaan disekitar hutan. Manfaat sumber daya hutan lebih luas lagi, tidak hanya dinikmati oleh penduduk setempat di dalam dan disekitar hutan tetapi juga oleh para pengusaha serta masyarakat yang lebih luas dan bahkan oleh masyarakat dunia. Bentuk manfaatnya juga lebih beranekaragam, mulai dari manfaat ekonomi seperti penyediaan lapangan kerja, pendapatan masyarakat, dan penghasilan devisa, sampai kepada manfaat lingkungan seperti pelestarian keanekaragaman hayati, pemeliharaan iklim dunia dan pencegahan pemanasan bumi (Sangadji,  2010).

            Trembesi merupakan jenis pohon cepat tumbuh (fast growing species) sehingga dapat dipanen dalam waktu yang relatif singkat dengan rotasi tanam sekitar 5-8 tahun Jenis ini dipilih sebagai salah satu jenis tanaman hutan tanaman industri di Indonesia, karena mampu beradaptasi pada berbagai jenis tanah, karakteristik silvikulturnya yang bagus serta kualitas kayunya dapat diterima untuk industri kayu pertukangan dan sangat berkontribusi dalam menanggulangi pencemaraan udara dari ancaman pemanasan global. trembesi adalah pohon yang menjadi salah satu alternatif yang dapat diusahakan secara ekstensif untuk tujuan rehabilitasi lahan-lahan marginal. Usaha penyediaan bibit yang berkualitas dilakukan dengan mengadakan pembibitan di persemaian. (Koteng et al, 2019)

              Kayu bakau adalah salah satu bentuk hasil hutan kayu yang telah lama diperjual belikan oleh masyarakat di Kecamatan Tembilahan sebagai bahan baku konstruksi bangunan. Harga yang ditawarkan pedagang kayu bakau bisa berubah kapan saja walau dengan jenis kayu yang sama. Salah satu penentu keberhasilan suatu usaha adalah dengan menentukan harga jual yang sesuai dengan produk yang ditawarkan pada konsumen. Masyarakat cenderung selalu mengeksploitasi kayu bakau tanpa menilai sejauh mana nilai guna dan kebutuhan kayu bakau. Kebutuhan kayu bakau yang tinggi sementara nilai guna kayu bakau masih rendah akan menyebabkan eksploitasi secara terus menerus. Guna mengukur sejauh mana nilai guna dankebutuhan kayu bakau oleh masyarakat di Kecamatan Tembilahan maka perlu diidentifikasi faktor apa saja yang menentukan harga kayu bakau (Rhizophora sp.). Tingkat kepopuleran dan kesesuain kayu dengan keinginan konsumen akan menentukan mahal atau tidaknya harga kayu (Rizky et al, 2018).


METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumberdaya Hutan” ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 26 Maret 2021 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan di Rumah masing-masing dengan secara daring.

Alat dan Bahan

 Alat yang digunakan dalam praktikum ini alat tulis, handphone ataupun laptop. Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah buku tulis, jurnal dan buku elektronik. 

Prosedur Praktikum

1. Dipilih salah satu jenis pohon dengan nilai ekonomi yang tinggi.

2. Diidentifikasi manfaat tangible dan intangible pohon tersebut.

3. Dianalisis nilai ekonomi komersil pada pohon.

4. Dicatat hasil analisis dalam pembahasan.




HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

            Adapun hasil dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumberdaya Hutan” adalah sebagai berikut.



Pembahasan

            Trembesi merupakan jenis pohon cepat tumbuh (fast growing species) sehingga dapat dipanen dalam waktu yang relatif singkat dengan rotasi tanam sekitar 5-8 tahun Jenis ini dipilih sebagai salah satu jenis tanaman hutan tanaman industri di Indonesia, karena mampu beradaptasi pada berbagai jenis tanah, karakteristik silvikulturnya yang bagus serta kualitas kayunya dapat diterima untuk industri kayu pertukangan dan sangat berkontribusi dalam menanggulangi pencemaraan udara dari ancaman pemanasan global. trembesi adalah pohon yang menjadi salah satu alternatif yang dapat diusahakan secara ekstensif untuk tujuan rehabilitasi lahan-lahan marginal. Trembesi atau pohon ki hujan, merupakan tanaman pelindung yang mempunyai banyak manfaat, sebagaimana dinyatakan oleh Ramadani (2015). Dan juga trembesi dapat bertahan hidup, pada tanah dengan tingkat keasaman tinggi dan kering. Jenis trembesi ini memerlukan drainasi yang baik, namun masih toleran terhadap tanah yang tergenang air dalam waktu pendek (Lubis, 2013). Untuk itulah penelitian ini muncul karena peneliti ingin mengetahui nilai spektral dari pohon tersebut.

    Manfaat Tangible pohon trembesi anatar lain : Daunnya berguna sebagai obat penyakit kulit layaknya gatal-gatal. Sedang ekstraknya punya kemampuan untuk menghambat perkembangan mikrobakterium tuberculosis yang menjadi penyebab dari sakit perut. Daun trembesi dapat digunakan untuk obat tradisional antara lain demam, diare, sakit kepala dan sakit perut. Ekstrak daun trembesi memiliki kandungan antimikroba terhadap Escherichia coli, Staphylococcus aureus, Candida albican dan Xanthomonas Biji trembesi kerap masyarakat manfaatkan sebagai makanan atau cemilan. Akar trembesi dapat digunakan sebagai obat untuk mencegah kanker yaitu dengan cara menambahkan akar trembesi pada air saat mandi. Trembesi juga dapat digunakan sebagai obat flu, sakit kepala, dan penyakit usus. Biji yang tua bisa diolah sebagai makanan ringan, juga berkhasiat sebagai obat pencuci perut Kayu digunakan untuk ukiran, mebel dan panel, interior, kerajinan, kotak, veneer, kayu lapis dan konstruksi umum juga kokoh berguna sebagai material bangunan. Lalu manfaat Intangible : Pohon Trembesi (Samanea saman) disebut juga sebagai pohon hujan atau ki hujan karena memiliki kemampuan untuk menyerap air tanah yang kuat, sehingga tajuknya sering meneteskan air serasah daunnya dapat menyerap kandungan nitrogen, menurunkan konsentrasi aluminium dalam tanah, dan meningkatkan pH tanah merupakan Flora Peneduh yang Handal Menyerap CO2.

         Bakau adalah nama sekelompok tumbuhan dari marga Rhizophora, suku Rhizophoraceae. Tumbuhan ini memiliki ciri-ciri yang menyolok berupa akar tunjang yang besar dan berkayu, pucuk yang tertutup daun penumpu yang meruncing, serta buah yang berkecambah serta berakar ketika masih di pohon. Pohon bakau bisa tumbuh di lingkungan dengan kadar garam tinggi, terendam air, tanah berpasir, dan sedimen lumpur. Akar bakau memiliki kelenjar khusus yang bisa menyaring garam dari air laut. Sebagian garam juga dibuang melalui daun-daun tua yang digugurkan. Daun pohon bakau memiliki lapisan kutikula yang tebal untuk mengurangi penguapan. Kadang-kadang bakau dianggap sama dengan mangrove. Namun di beberapa literatur bakau dan mangrove dianggap dua istilah yang berbeda. Bakau merupakan salah satu jenis mangrove dari genus Rhizopora. Jadi bakau merupakan salah satu jenis mangrove. Pohon bakau adalah jenis tanaman mangrove tropis dari genus Rhizophora. Di hutan mangrove, bakau biasanya tumbuh di bagian paling depan yang berhadapan dengan laut. Memiliki akar tunjang yang tumbuh menyembul dari batang bawah. Akar tersebut berfungsi untuk memperkokoh cengkeraman pohon agar tidak rebah. Selain itu berfungsi juga sebagai alat pernapasan.

            Manfaat Tangible pohon Bakau antara lain : Kayu bakau memiliki kegunaan yang baik sebagai bahan bangunan, kayu bakar, dan terutama sebagai bahan pembuat arang, Sebagai kayu bakar, secara tradisional masyarakat biasa memakai jenis Xylocarpus (Nirih atau Nyirih), Sedangkan untuk bahan baku pembuat arang biasa dipakai Rhizophora sp Kulit kayu menghasilkan tanin yang digunakan sebagai bahan penyamak. Satu lagi kegunaan kayu bakau, adalah untuk bahan kertas. Kayu bakau biasa dicincang dengan mesin potong menghasilkan serpihan kayu / wood chips. Menurut berita, jenis kertas yang dibuat dari kayu bakau adalah termasuk kertas kualitas tinggi.

            Kemudian Manfaat Intangible Pohon Bakau anatar lain : Fungsi pohon bakau yang banyak tumbuh juga dapat mempertahankan kualitas udara bagi semua mahluk hidup, karna proses pertumbuhannya yang cepat Melindungi Bencana Alam, Mendukung Pendapatan Ekonomi Masyarakat karnadapat dapat dikembngkan sebagai tempat wisata Melindungi Abrasi Laut karna Hutan bakau yang berada di kawasan rawa atau tanah endapan lumpur di sekitar garis pantai akan melindungi tanah agar tidak tergerus oleh air laut. Dapat mengatasi pencemaran air laut karna Tanaman bakau akan menyerap zat logam dan sampah yang berasal dari laut.


KESIMPULAN DAN SARAN 

Kesimpulan

1.  Hutan sebagai salah satu sumber daya alam adalah kekayaan negara yang harus dikelola secara bijaksana guna kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

2.  Sumberdaya hutan (SDH) Indonesia menghasilkan berbagai manfaat. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain.

3. Jenis pohon yang memiliki manfaat Tangible dan Intangible adalah Pohon Trembesi (Samanea saman) dan Pohon Bakau (Rhizophora sp).

4. Pohon Trembesi merupakan sebuah tumbuhan pohon besar, tinggi, dengan tajuk yang sangat melebar. Tumbuhan ini pernah populer sebagai tumbuhan peneduh atau sering disebut Ki hujan, pohon hujan.

5. Bakau adalah nama sekelompok tumbuhan dari marga Rhizophora, suku Rhizophoraceae. Tumbuhan ini memiliki ciri-ciri yang menyolok berupa akar tunjang yang besar dan berkayu, pucuk yang tertutup daun penumpu yang meruncing, serta buah yang berkecambah serta berakar ketika masih di pohon. 

Saran

        Sebaiknya praktikan memahami materi praktikum ini yang diberikan asisten agar tidak terjadinya kesalahpahaman dalam pemahaman materi pada saat praktikum berlansung.


DAFTAR PUSTAKA

 

Achmad Sofian, Nuddin Harahab, Marsoedi. 2012. Kondisi dan Manfaat Langsung Ekosistem Hutan Mangrove Desa Penunggul Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Jurnal Kondisi Dan Manfaat Langsung Ekosistem 2(2) : 56-63

Kalitouw WD, Kumaat RM, Lyndon RJ, Pangemanan PA. 2015. Valuasi Ekonomi Hutan Mangrove Di Desa Tiwoho Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara. COCOS, 6(8): 21-23.


Koteng, Rosa Suryantini dan Hj. Ratna Herawatiningsih. 2019. Identifikasi Serangga Hama dan Tingkat Kerusakan Bibit Trembesi (Samanea saman) Di Areal BPDASHL Kapuan Kota Pontianak. Jurnal Hutan Lestari, 7 (3) : 1058 – 1067

Rizky Fadlian, Evi Sribudiani, M Mardhiansyah. 2018. Identifikasi Faktor Penentu Harga Kayu Bakau (Rhizophora sp.) Di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir. Jurnal Kehutanan, 13(1)

Munandar. 2016. Valuasi Ekonomi Pemanfaatan Hasil Hutan yang Tidak Dapat Dipasarkan Pada Kawasan Hutan Lindung Taman Hutan Raya Sultan Adam Kalimantan Selatan. Jurnal Hutan Tropis, 4(2).


Muthmainnah. Tahnur, M. 2018. Nilai Manfaat Ekonomi Hutan Kota Universitas Hasanuddin Makassar. Jurnal Hutan dan Masyarakat, 10(2): 239-245.


Sangadji, M. N. 2010. Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Taman Nasional dengan Pola kemitraan di Kepulauan Togean-Sulawesi Tengah. Disertasi. Program Doktor Studi Ilmu Penyuluhan Pembangunan. Bogor.IPB.

Supriadi. 2011. Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan: Teori dan Kebijaksanaa Pembangunan Berkelanjutan. Akademika Pressindo. Jakarta.











Komentar